jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya hari ini melakukan gelar perkara kasus penembakan yang diduga dilakukan Ipda OS terhadap PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status Ipda OS dalam kasus penembakan tersebut.
BACA JUGA: Ipda OS Penembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro tak Ditahan, Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Setelah ada hasil gelar perkara, maka Polda Metro Jaya akan mengumumkan status Ipda OS, pada Selasa (7/12).
"Besok akan diumumkan statusnya apakah tersangka atau tidak, dan apakah penembakan sesuai SOP atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Senin (6/12).
BACA JUGA: Poengky Kompolnas Desak Propam Usut Urgensi Ipda OS Menembak PP dan MA
Perwira menengah Polri itu memastikan Polda Metro Jaya bakal menangani kasus penembakan tersebut secara proporsional dan adil.
"Semua pihak, Ipda OS dan O, dan beberapa orang lain yang tahu kejadian tersebut dari awal hingga terjadi penembakan sudah diperiksa,” kata Zulpan.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ini Soal Hubungan Ipda OS dengan Pelapor O
Sebelumnya, Ipda OS diduga melakukan penembakan terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (26/11) pukul 19.00 WIB.
Dua korban penembakan tersebut berinisial MA dan PP.
Korban berinisial PP meninggal dunia di rumah sakit. (cr3/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama