Poengky Kompolnas Desak Propam Usut Urgensi Ipda OS Menembak PP dan MA

Rabu, 01 Desember 2021 – 22:47 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin terhadap aksi penembakan yang dilakukan oknum perwira polisi Ipda OS di pintu keluar (exit) Tol Bintaro.

Apalagi, satu dari dua orang korban yaitu berinisial PP meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ini Soal Hubungan Ipda OS dengan Pelapor O

"Kami sungguh menyesalkan adanya korban meninggal dunia diduga terkena tembakan oknum anggota Polri yang berdinas di Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (1/12).

Sarjana hukum jebolan Universitas Airlangga Surabaya itu meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA: Info Terbaru soal Penembakan yang Dilakukan Ipda OS di Tol Bintaro

"Kasus ini harus ditelusuri secara sungguh-sungguh dan didukung dengan penyelidikan kriminal berbasis ilmiah," tegas Poengky.

Menurut Poengky, banyak hal yang perlu diusut dalam kasus penembakan tersebut, seperti mulai dari adanya pengintaian sesuai laporan seseorang berinisial O sebelum kejadian.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan dari Pengakuan Korban Penembakan Ipda OS

"Apakah benar ada keributan dan ancaman penabrakan?," sebut eks Wakil Direktur Bidang Operasionoal LBH Surabaya itu.

Poenky mendorong Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penembakan yang dilakukan Ipda OS sesuai prosedur atau tidak.

"Jadi, kami perlu menunggu hasil pemeriksaan," kata Poengky.

Peongky menegaskan dalam kasus itu perlu kejelasan duduk permasalahannya terlebih dahulu.

Karena itu, menurutnya pemeriksaan saksi dan bukti dengan dukungan penyelidikan berbasis ilmiah.

"Apakah benar ada ancaman nyata yang membuat Ipda OS melepas tembakan?," kata Poengky.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap Ipda OS juga perlu dilakukan untuk mengkaji urgensi Ipda OS melepas tembakan.

Dia mengatakan bila dalam kasus itu ada bahaya yang mengancam nyawa anggota atau masyarakat, aparat sah untuk menembak.

"Misalnya ada teroris bawa bom, sah untuk ditembak," pungkas Poengky.

Sebelumnya, kasus penembakan misterius di pintu keluar Tol Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (26/11) pukul 19.00 WIB akhirnya menemui titik terang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku penembakan merupakan anggota kepolisian.

"Adapun pelakunya adalah Ipda OS," kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).

Ipda OS diketahui merupakan anggota Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler