Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim Tangerang, Polisi Periksa 12 Saksi dan Analisis CCTV

Jumat, 24 September 2021 – 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus penembakan terhadap seorang ketua majelis taklim berinisial A di Pinang, Kota Tangerang, Banten. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan saksi itu dibarengi dengan pendalaman closed circuit television (CCTV). 

BACA JUGA: Info dari Polisi soal Kasus Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang

"Sudah ada 12 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Penyidik juga menganalisis CCTV," kata Kombes Yusri, Jumat (24/9).

Menurut Kombes Yusri, tidak ada yang melihat langsung peristiwa penembakan tersebut. 

BACA JUGA: Kombes Yusri Punya Info Lagi soal Penembakan Ketua Majelis Taklim

Dia mengatakan ada saksi yang mendengar saja bunyi suara tembakan, dan begitu keluar melihat korban sudah tergeletak. 

“Baik itu istrinya, tetangga yang di depan rumahnya maupun keponakan di dalam (tidak melihat pelaku penembakan),” ujar Yusri.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Penembakan Petani yang Tewas Bersimbah Darah di Kebun Sawit

Namun demikian, Kombes Yusri memastikan polisi masih melakukan pendalaman keterangan saksi untuk bisa mendapatkan pelaku penembakan tersebut. 

“Kami masih dalami. Kami lagi mengumpulkan keterangan,” kata mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu. 

Sebelumnya, A tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi ketika korban baru pulang dari masjid usai menunaikan ibadah salat Magrib. (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler