Kasus Penemuan Mayat Bayi di Bekasi, Pelaku Ternyata Adik dan Kakak, Ya Ampun

Rabu, 09 Juni 2021 – 18:43 WIB
Polisi olah TKP kasus penemuan mayat bayi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi telah menangkap dua pelaku pembuangan mayat bayi perempuan di wilayah RT 04, RW 01, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (8/6).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa mayat bayi itu ditemukan warga di semak-semak.

BACA JUGA: Terungkap, Mayat Wanita yang Ditemukan di Gunung Salak Ternyata Sopir Taksi Online

"Warga sedang mencari ikan di empang, selanjutnya warga mengecek yang ternyata adalah mayat bayi yang masih ada tali pusar," kata Erna dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).

Selanjutnya polisi mengevakuasi mayat bayi itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki Tanpa Tangan Gemparkan Warga Buleleng

Ketua RT 04 Nasrudin mengatakan bahwa polisi menemukan bercak darah di jalanan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa jam usai melakukan identifikasi, polisi menangkap dua pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.

BACA JUGA: 3 Poin Penting Mekanisme Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

Bercak darah mayat bayi itu mengarahkan polisi ke rumah pelaku.

Ternyata kedua pelaku merupakan kakak adik. Bayi itu hasil hubungan terlarang keduanya.

"Sementara yang kami dapat informasinya, iya seperti itu (pelaku kakak-adik, red)," ujar Nasrudin.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler