Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bakal Panggil Redaktur Tempo

Senin, 05 April 2021 – 21:01 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi. Terbaru pihaknya akan memanggil salah satu pihak jajaran redaksi Tempo. 

"(Tempo, red) dimintai keterangan juga, rencananya besok Selasa (6/4)," kata Kabis Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (5/4). 

Gatot tak bisa banyak berkomentar karena kewenangan dan perkembangan penanganan kasus itu pada tim khusus yang telah dibentuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. 

"Perkembangannya langsung ke tim yang menangani," ujar dia. 

Terpisah, Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis sekaligus Kuasa Hukum Nurhadi membenarkan bahwa pihak Tempo memang dipanggil untuk memberikan keterangan. 

"Akan ada pemanggilan ke Redaktur Tempo, itu juga akan diperiksa," kata Fatkhul. 

Menurut dia pemanggilan redaktur Tempo ini bisa memperkuat laporan soal pelanggaran UU Pers atau delik pers terhadap para pelaku. 

"Ini untuk melengkapi delik persnya," ucap Fatkhul. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar untuk Mengawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler