jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri mengusut dugaan kelalaian yang diduga dilakukan polisi penjaga tahanan dalam insiden penganiayaan M Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sekitar tujuh anggota Polri yang bertugas menjaga Rutan Bareskrim.
BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
“Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” kata Sambo dalam siaran persnya, Selasa (21/9).
Menurut dia, pemeriksaan meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan berkas untuk gelar perkara
BACA JUGA: Video Penganiayaan Napi Ini Viral di Medsos, Oh Ternyata
“Selain itu, kami juga memeriksa satu orang tahanan atas nama H alias C,” tambah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Sambo sudah memerintahkan anak buahnya memeriksa petugas jaga rutan Bareskrim Polri guna memastikan pelanggaran yang dilakukan.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Hino vs Fuso, Satu Sopir Tewas Terjepit, Lihat
“Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kece, proses penyidikan dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik,” kata Sambo dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (20/9).
Namun, Irjen Ferdy Sambo tidak menyebut berapa personel petugas jaga yang diperiksa dan apakah sudah diberikan sanksi.
Dia hanya memastikan pemeriksaan ini akan dilakukan secara profesional.
BACA JUGA: Video Penganiayaan Napi Ini Viral di Medsos, Oh Ternyata
“Yang pasti, insiden ini (penganiayaan M Kece) juga kami tangani,” kata Sambo. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan