Kasus Penganiayaan Pria di Hotel yang Live di Medsos Berakhir Damai

Senin, 25 Juli 2022 – 20:58 WIB
Kasus penganiayaan pria di hotel live di medsos berakhir damai. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus seorang pria jadi korban penganiayaan sekelompok orang di sebuah hotel, wilayah Cawang, Jakarta Timur yang disiarkan secara langsung lewat sebuah media sosial telah berakhir damai.

Polisi sebelumnya sudah menangkap tiga pelaku berinisial KM, AMS, dan MEPD dalam kasus yang viral di media sosial pada Senin (11/4) tersebut.

BACA JUGA: Seorang Pria Dianiaya di Hotel, Peristiwanya Live di Medsos

Pengacara para pelaku Muhammad Ari Pratomo mengatakan kasus itu sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (12/7) itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi berinisial K dari pihak korban.

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu

Kepada majelis hakim, K menerangkan bahwa korban dengan pelaku sudah berdamai secara tertulis dan telah saling memaafkan.

"Bahkan saksi K selain menerangkan di hadapan hakim dalam persidangan juga menunjukkan surat perdamaian dan surat pencabutan perkaranya," kata Ari dalam keterangan hak jawab atas pemberitaan kasus tersebut kepada JPNN.com, Senin (25/7).

BACA JUGA: Brigadir J Diduga Dibunuh di Sini, Keluarga Serahkan Bukti Baru

Ari berharap para kliennya bisa segera bebas menghirup udara segar, sebab para pelaku dikenal orang baik serta ada yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Mereka telah mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani tahanan selama proses berjalan sampai dengan saat ini," ujarnya.

"Dalam perkara ini kita semua dapat belajar dan berhati-hati di dalam menggunakan sosial media dan sangat harus dapat mengendalikan diri serta emosi," sambung Ari. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Ternyata Rusak


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler