jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola sedang fokus melengkapi berkas perkara empat kasus yang ditangani. Sebab, pekan ini rencananya 4 berkas itu bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Harapannya, berkas-berkas itu langsung diterima. Tanpa harus dikembalikan lagi oleh Jaksa Penuntut Umum. Bisa segera disidangkan agar para tersangka mendapat hukuman pidana yang sah menurut peradilan.
BACA JUGA: Gusti Randa dan Exco PSSI Beda Pendapat soal Iwan Budianto
Tapi bukan berarti sesudah itu tugasnya selesai. Satgas Antimafia Bola malah menjanjikan kian gencar lagi dalam memberantas pengaturan skor. Bahkan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan sebulan penuh timnya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus yang masih belum terselesaikan.
Salah satu buktinya adalah pemanggilan 22 saksi sepanjang April ini. saksi-saksi tersebut bakal digunakan sebagai senjata untuk mempertajam arah biang keladi pengaturan skor di sepak bola nasional. Agar lebih dalam lagi setelah dalam 4 kasus yang ditangani masih belum menyentuh ‘dalang’ di balik semuanya.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Ratu Tisha untuk Lengkapi Berkas
BACA JUGA: Begini Modus Tersangka Pengaturan Skor yang Terkait Judi Online
Ya, empat kasus tersebut yang pertama adalah Kasus Laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Dari laporan Lasmi itu, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Pengaturan Skor di Liga 2, Polri Bakal Periksa 22 Saksi
Enam diantarnaya di tahan yakni Mantan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, Mantan Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto, Staf Departemen Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, Priyatno, Anik Yuni Artika Sari, dan Wasit Nurul Safarid.
Kasus kedua adalah laporan Tipe A Satgas Antimafia Bola atas tersangka Vigit Waluyo. Kemudian selanjutnya ada Kasus suap pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC yang menetapkan mantan Anggota Exco PSSI Hidayat sebagai tersangka.
Yang terakhir, yang tidak ada hubungannya dengan pengaturan skor yakni kasus perusakan barang bukti yang menetapkan 4 tersangka. Satu diantaranya adalah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dedi menuturkan 4 kasus itu masih belum cukup untuk mempertajam pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Pihaknya ingin memberantas pengaturan skor hingga ke akar-akarnya di sisa 3 bulan terakhir masa kerja Satgas Antimafia Bola. ’’Jalan masih panjang dan butuh fokus,’’ imbuhnya.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Pengaturan Skor di Liga 2, Polri Bakal Periksa 22 Saksi
Menurut sumber internal kepolisian, Satgas Antimafa Bola akan bergerak lagi usai pagelaran Piala Presiden 2019. Sejauh ini, incarananya adalah beberapa Anggota Exco PSSI yang diduga ikut terlibat pengaturan skor.
’’Dari 15 Anggota Exco, hanya 2 yang tidak terlibat. Tapi tidak bisa disebutkan, karena masih butuh pendalaman,’’ terangnya. (rid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Jokdri Ditahan, Satgas: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Redaktur & Reporter : Soetomo