Kasus Penipuan Rp. 15,5 Miliar Telkomsel, Polisi Temukan Bukti Baru

Kamis, 10 Desember 2015 – 12:41 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kasus penipuan, S (30), terhadap PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang merugi Rp. 15,5 Miliar memasuki babak baru. Hasil penyelidikan menduga ada dua warga negara (WN) Pakistan yang membantu tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA: Bekas Polisi Diciduk, Seorang Lagi Kabur

“Kepolisian saat ini telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan juga Interpol untuk mengungkap kedua tersangka tersebut,” kata Iqbal  di Jakarta, Kamis (10/12)

Sersangka S, sebelumnya berhasil mengelabui perusahaan terbesar telekomunikasi di Indonesia itu. S memanipulasi Identitasnya untuk memiliki sebanyak 104 kartu hallo, dimana pelaku kerap berkomunikasi menggunakan jaringan internasional.

BACA JUGA: Beginilah Dialog Pria dengan Selingkuhan Istrinya...Craak! Tangan Nyaris Putus

Pihak Telkomsel pun kecolongan lantaran ketika diperiksa identitas pengguna ternyata palsu. Sementara kartu Hallo diketahui memakai aturan paska bayar.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Barang Ibu Muda yang Diculik Tujuh Pria Tegap Itu Telah...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Mancing di Laut, Didatangi Empat Pria Berkelewang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler