Kasus Penyanderaan Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda

Senin, 05 September 2016 – 13:29 WIB
Ilustrasi. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyanderaan keluarga mantan Vice Presiden Exxon Mobil‎ Asep Sulaiman di kediamannya ‎Jalan Bukit Hijau VII, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Awi menerangkan bahwa salah satu tersangka, AJ merupakan mantan pegawai Exxon Mobil.

BACA JUGA: Gara-gara Sakit Hati, Siswa SMP Nekat Gituin Teman Sekolahnya

"Pengakuan tersangka kenal. Fakta hukum bahwa tersangka menyatakan pernah bekerja di Exxon Mobil. Dia mengakui kerja sejak 2010 sampai 2016," terang Awi.

Berdasarkan pengakuan AJ, ia bahkan pernah mengawal Asep saat menjadi Vice Presiden di Exxon Mobil.

BACA JUGA: Duh, Pengakuan Paman Pemerkosa Keponakan Itu Bikin Emosi

"Tersangka mengaku pernah melakukan pengawalan selama lima bulan terhadap korban," tambah Awi.

Berbeda dengan keterangan Asep. Awi mengatakan, Asep tetap pada keterangannya bahwa ia tidak kenal dengan AJ.

BACA JUGA: OMG! Adik Pemerkosa Keponakannya Itu Juga Ditangkap Kasus Sodomi

"Pengakuan tidak kenal. Ini harus dikonfirmasi juga sama pihak Exxon. Kami akan cross check karena pengakuan keduanya berbeda," terang Awi. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterlaluan, Gadis Tuna Rungu Diikat Lalu Diperkosa Pamannya hingga Hamil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler