JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah menerangkan kasus penyekapan para buruh di Tangerang merupakan tindakan yang biadab. Ia mengibaratkan bentuk kebiadaban itu seperti kerja paksa Romusha saat jaman penjajahan Jepang.
ââ¬â¹Tindakan itupun kata Basarah, sama saja dengan menginjak-nginjak harkat dan martabat Bangsa Indonesia secara keseluruhan serta mengkhianati nilai-nilai kemerdekaan Indonesia.
ââ¬â¹"Tindakan pengusaha dan antek-anteknya yang melakukan kerja paksa dan penyiksaan terhadap pekerja-pekerjanya tersebut sama dengan mengkhianati nilai-nilai kemerdekaan Bangsa Indonesia yang sudah direbut sejak 68 tahun lalu," ujar Basarah kepada JPNN, Minggu (5/5).
Karena itu politikus PDI Perjuangan tersebut meminta aparat negara harus bertindak tegas dan memberikan sanksi pidana terhadap tindakan penyiksaan yang dilakukan pengusaha dan antek-anteknya tersebut.
Selain itu divisi Profesi dan pengamanan Polri sambung dia, juga harus bertindak tegas terhadap oknum Polri yang diduga ikut mendukung aksi pengusaha yang melakukan perbuatan keji tersebut.
ââ¬â¹Basarah menyatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga harus memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesehatan kepada para pekerja tersebut. Sebab menurutnya, patut diduga mereka mengalami gangguan kesehatan fisik dan psikis sebagai akibat disekap dan disiksa selama berbulan-bulan lamanya. (gil/jpnn)
ââ¬â¹Tindakan itupun kata Basarah, sama saja dengan menginjak-nginjak harkat dan martabat Bangsa Indonesia secara keseluruhan serta mengkhianati nilai-nilai kemerdekaan Indonesia.
ââ¬â¹"Tindakan pengusaha dan antek-anteknya yang melakukan kerja paksa dan penyiksaan terhadap pekerja-pekerjanya tersebut sama dengan mengkhianati nilai-nilai kemerdekaan Bangsa Indonesia yang sudah direbut sejak 68 tahun lalu," ujar Basarah kepada JPNN, Minggu (5/5).
Karena itu politikus PDI Perjuangan tersebut meminta aparat negara harus bertindak tegas dan memberikan sanksi pidana terhadap tindakan penyiksaan yang dilakukan pengusaha dan antek-anteknya tersebut.
Selain itu divisi Profesi dan pengamanan Polri sambung dia, juga harus bertindak tegas terhadap oknum Polri yang diduga ikut mendukung aksi pengusaha yang melakukan perbuatan keji tersebut.
ââ¬â¹Basarah menyatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga harus memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesehatan kepada para pekerja tersebut. Sebab menurutnya, patut diduga mereka mengalami gangguan kesehatan fisik dan psikis sebagai akibat disekap dan disiksa selama berbulan-bulan lamanya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP dan Golkar Penentu Koalisi Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi