Kasus Perundungan Anak di Jakarta Barat Diselesaikan dengan Mediasi

Rabu, 16 Februari 2022 – 23:59 WIB
Panja mafia tanah DPR sampaikan pesan kepada polisi terkait kasus ini. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari mengungkap kasus dugaan perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Adapun kasus itu diselesaikan secara mediasi.

BACA JUGA: Viral! Bocah Laki-Laki Korban Perundungan Sampai Menangis Tertelungkup di Jalanan

Sebelumnya beredar video yang menampilkan aksi perundungan dialami anak di bawah umur.

Pada rekaman video yang beredar, para pelaku mendorong korban.

BACA JUGA: Nora Alexandra Mengalami Perundungan, Begini Respons Jerinx SID

Selain itu, para pelaku juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban dalam posisi terlentang.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakbar AKNP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pihaknya telah menangkap lima pelaku kasus perundungan itu.

BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata Mengalami Perundungan

"Lima pelaku kami amankan. Di antaranya empat perempuan dan satu orang laki-laki," kata Rohman dalam keterangannya, Rabu (16/2).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Pasalnya, orang tua korban tak mempermasalahkan kasus perundungan itu.

"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," kata Roland. (cr3/jpnn)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler