jpnn.com - JAKARTA - Kasus pengerusakan yang terjadi di rumah pengusaha Adiguna Sutowo di Pulogadung, Jakarta Timur, dilimpahkan Kepolisian Resor Metropolitan Jaktim kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan alasan pelimpahan itu di antaranya karena kasus ini menyedot banyak perhatian.
BACA JUGA: Pembunuh Anggota Brimob Diduga Kernet Metro Mini 64
"Sedangkan Polres Jakarta Timur masih banyak kasus yang butuh fokus penanganannya," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/10).
Rikwanto juga mengatakan kepolisian sudah memeriksa Vika, istri Adiguna Sutowo yang melaporkan kasus ini. "Perkembangan terakhir sudah periksa Vika dan sita barang bukti satu sedan Mercy dan TV yang dibanting pelaku," ungkapnya.
BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Narkoba Didor
Polisi menduga kuat bahwa pelaku adalah seorang perempuan berinisial F. Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Dari pemeriksaan saksi sudah jelas pelakunya adalah F," jelasnya.
Keberadaan F kini tengah dicari. Termasuk D, seorang supir yang mengantar F sebelum F mengambil alih kemudi dan menabrakkan mobil ke rumah Adiguna.
BACA JUGA: Berniat Melamar Pacar, Malah Masuk Tahanan
"D dan F masih kita lakukan pecarian. F masih dilacak penyidik. Mudah mudahan masih ketemu atau bisa inisiatif melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacari Janda, Muka Dibogem, Kepala Dibalok
Redaktur : Tim Redaksi