jpnn.com - PANCURBATU - Kandas sudah niat Andika (20) duduk bersama dengan pacarnya, Ningsih-nama samaran, di kursi pelamin.
Sebab, lamarannya ditolak mentah-mentah, bahkan ia pun harus meringkuk dibalik jeruji besi karena dituduh melarikan anak dibawah umur selama 5 hari.
BACA JUGA: Pacari Janda, Muka Dibogem, Kepala Dibalok
Nasib malang pria asal Desa Panggutan, Kec. Natal, Madina bermula pada Selasa (22/10) sore. Andika membawa Ningsih, pacarnya ke kampung halaman.
Keesokan harinya, Andika pun menghubungi RM br Bangun, ibu Ningsih. Lewat HP, Andika bilang kalau dirinya bertanggungjawab dan akan pulang ke Medan pada Sabtu (26/10) untuk melamar Ningsih.
BACA JUGA: Terseret Narkoba, Sexy Dancer Diganjar Dua Tahun Penjara
Akan tetapi, saat Andika dan Ningsih tiba di Medan, Andika pun langsung diboyong ke Polsek Pancurbatu, dengan tuduhan melarikan anak yang masih dibawa umur. Di Polsek Pancurbatu, dia cerita mengenal Ningsih pada Agustus lalu lewat HP.
Setelah beberapa kali teleponan, dari kampung halaman, Andika pun nekat ke Medan menemui Ningsih. “Setelah bertemu, aku pun dibawa ke rumah orangtuanya. Setelah itu, aku kerja sama keluarganya,”ujar Andika, Senin (28/10) siang.
BACA JUGA: Anggota DPRD dari Golkar Aniaya Aktivis Antitambang
Sejak pertemuan itupula, Andika pun menjalin asmara dengan Ningsih. Atas dasar sama-sama mencintai, Andika pun membawa Ningsih ke kampung halamannya.
“Selama di kampung, aku sudah menggagahinya tiga kali. Aku mohon kepada keluarga pacarku itu, mau menerima aku sebagai menantunya," ujar Andika dengan mata berkaca-kaca.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Darwin Sitepu PB SH mengaku pihaknya tengah memeriksa Andika atas laporan orangtua Ningsih. “Saat ini tersangkanya masih kita periksa," kata Darwin. (roy/han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkosa, Dibunuh, Dikuliti
Redaktur : Tim Redaksi