"Berdasarkan data Kemenakertrans, tahun 2011 lalu jumlah kasus PHK menurun 3.875 kasus dengan melibatkan 17.106 orang tenaga kerja. Sedangkan pada tahun 2012 ini jumlah kasus PHK menurun tajam dengan hanya terdapat 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja," terang Muhaimin di Jakarta, Minggu (30/12).
Dari data tersebut, lanjut Muhaimin, dapat dijadikan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mendorong terjadinya dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh di dalam perusahaan. "Ke depan, pemerintah terus mendorong agar setiap masalah yang timbul antara pengusaha dan pekerja agar dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan," katanya.
Disebutkan, salah satu indikator keberhasilan strategi bipartit lainnya, adalah minimnya aksi mogok atau unjuk rasa di tingkat perusahaan yang terjadi selama tahun 2012. Dari jumlah perusahaan nasional saat ini sebanyak 226.617, selama tahun 2012 ini hanya terjadi 11 aksi mogok atau unjuk rasa di tingkat perusahaan di seluruh Indonesia dengan jumlah buruh yang terlibat sebanyak 4. 755 orang. sedangkan kerugian jam kerja 38.040 jam. Sedangkan pada tahun 2011 telah terjadi 127 aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan yang melibatkan 46.918 orang dengan kerugian jam kerja 327.355 jam.
Muhaimin mengakui selama tahun 2012 ini masih terjadi aksi-aksi demo turun ke jalan yang dilakukan pekerja atau buruh seperti yang terkait dengan masalah penetapan upah minimum dan aturan outsourcing. Namun hal ini masih dalam taraf wajar dan tidak membahayakan.
“Saya selalu mengimbau dan mengingatkan kepada serikat pekerja/buruh agar tidak melakukan yang hal-hal yang mengarah ke anarkisme dengan menghentikan demonstrasi anarki dan aksi sweeping dalam menyampaikan aspirasinya," imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Kaget Emir Moeis Belum Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi