Kasus PON, Agung Laksono Diperiksa KPK

Kamis, 04 April 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/4).

Bekas Ketua DPR itu kembali digarap terkait penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.30. "Untuk menerangkan tersangkanya Rusli Zainal soal koordinasi di kantor Kesra (Kemenkokesra)," kata Agung, di Kantor KPK, Kamis (4/4).

Agung membenarkan bahwa rapat di Kemenkokesra itu adalah koordinasi soal persiapan penyelenggaraan PON di Riau.

Namun, ia tak berkomentar ketika ditanya apakah ada lobi untuk penambahan anggaran PON tersebut. Agung hanya menjawab singkat, lantas masuk ke lobi Kantor KPK. "Tidak, nanti itu," kata Agung.

Sebelumnya, Agung juga pernah diperika KPK pada 2012 lalu. Saat itu Agung mengaku pernah mengikuti rapat dengan Rusli serta (bekas) Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang membahas anggaran PON Riau.

Namun, Agung membantah kalau dalam rapat itu dirinya dilobi Rusli untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas PON 2012 di Riau.

Menurut Agung, rapat yang berlangsung di kantornya itu hanya merupakan rapat koordinasi biasa. Rapat itu, katanya, hanya membahas masalah realisasi anggaran PON yang berjalan lambat.

Dalam kasus PON Riau, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian sekaligus memberikan pemberian uang terkait pembahasan rancangan Perda PON. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNRI Akan Ambil Alih Sisa Pembuatan Blanko e-KTP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler