BACA JUGA: Diancam Digolok Menantu, Lapor Polisi
Sidang perdana Ariel ini dijaga ketat oleh aparat kepolisianPersidangan kasus video porno membuat PN Bandung melakukan persidangan secara tertutup
BACA JUGA: Pencuri Sikat Berlian dari Rumah Jaksa
Sekitar 600 aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat menjaga ketat persidangan itu, khawatir terjadi bentrok massa pendukung Ariel dan massa yang mendesak Ariel dihukum seberat-beratnyaBACA JUGA: Didampingi 20 Pengacara, Hari Ini Ariel Jalani Sidang Perdana
Ariel didampingi 10 pengacaraSebelum dibawa ke pesakitan, Ariel menjalani kurungan penjara di sel Bareskrim Mabes Polri sejak 22 Juni 2010Setelah itu, penahanan Ariel dipindah ke Rutan Kebon Waru, BandungAriel dijerat pasal 29 UU No.44/2008, juncto pasal 56 ke-2 KUHP, juga pasal 27 ayat (1) UU No.11/2008 tentang ITE, juncto pasal 56 ke-2 KUHP, atau pasal 35 UU No.44/2008 tentang pornografi, dan pasal 5 ayat (3) huruf b UU Darurat No.52/1951
Sidang perdana Ariel ini dipimpin oleh Hakim Singgih Budi Prakoso, didampingi dua hakim anggota, Agus Suwargi dan Sahrul MahmudTim Ariel menghadapi delapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Bandung Rusmanto, Firdaus, Darwis, dan Lia Pratiwi, serta empat JPU dari Kejagung, yang dipimpin Mahibul.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok Mesum Malah Ngamuk
Redaktur : Tim Redaksi