jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan terjadi lonjakan penambahan kasus positif virus corona mengakibatkan zona merah terus meluas.
"Secara kumulatif total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 kini menjadi 60 orang, terdiri dari 48 dalam perawatan, sembilan sembuh dan tiga meninggal," kata Ketua Tim Gugus Tugas Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin (20/4).
BACA JUGA: Jokowi: Evaluasi dan Perbaiki Pelaksanaan PSBB
Penambahan kasus positif baru yakni 2 orang Palangka Raya, 2 orang Katingan, 5 orang Kotawaringin Timur, 2 orang Kotawaringin Barat, 1 orang Seruyan dan 2 orang Murung Raya.
Untuk lebih jelasnya secara rinci penjabaran 60 kasus positif di Kalteng yaitu 23 orang di Palangka Raya terdiri dari 14 dalam perawatan, 8 sembuh dan 1 meninggal, 4 orang di Katingan dan semuanya dalam perawatan, 9 orang di Kotawaringin Timur, terdiri dari 7 dalam perawatan, 1 sembuh dan 1 meninggal.
BACA JUGA: Kementerian yang Dipimpin Luhut Binsar Bakal Pasang CCTV di Pabrik
Kemudian 13 orang di Kotawaringin Barat dan semuanya dalam perawatan, 1 orang di Seruyan dan dalam perawatan, 1 orang di Pulang Pisau dan dalam perawatan, 1 orang di Kapuas dan telah meninggal, 1 orang di Barito Timur dan dalam perawatan, 3 orang di Barito Utara dan dalam perawatan, serta 4 orang di Murung Raya dan dalam perawatan.
Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul menjelaskan riwayat perjalanan dari kasus positif yang baru pada hari ini sebagiannya merupakan kluster Gowa, baik yang hadir langsung maupun kontaknya, serta sebagiannya lagi kontak pasien positif.
BACA JUGA: Dua Hari Pelaksanaan PSBB di Tangsel Pelanggarannya Malah Meningkat
Kemudian dengan kondisi terbaru saat ini, maka zona merah terkait COVID-19 Kalteng pun bertambah, karena di Seruyan juga telah ditemukan kasus positif. Hingga pada akhirnya ada sebanyak 10 kabupaten dan kota yang menjadi zona merah, 3 kabupaten zona kuning dan 1 kabupaten zona hijau.
"Mengacu kondisi terkini, maka terkait potensi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jika melihat dari variabel transmisi lokal, maka hanya Palangka Raya yang memenuhi kriteria," ungkapnya.
Sementara itu, jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 73 orang terdiri dari Murung Raya 20 orang, Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Barito Timur dan Barito Selatan masing-masing 6 orang.
Barito Utara dan Pulang Pisau masing-masing 5 orang, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas dan Kapuas masing-masing 2 orang, serta Lamandau 1 orang.
Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 265 orang, berkurang 2 orang dari hari sebelumnya. ODP terbanyak yakni di Palangka Raya sebanyak 56 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan