jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kasatlantas Tangerang Selatan AKP, Bayu Marfiando mencatat selama dua hari pelanggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencapai 732.
Menurut Bayu, pelanggaran masih didominasi oleh penggendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan selama PSBB.
BACA JUGA: Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Menganggap Kami Menutupi
Dari angka tersebut, Bayu menyebutkan di hari pertama Sabtu (18/4), sebanyak 65 pelanggar pada pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Kemudian di hari kedua Minggu (19/4), sebanyak 131 pelanggar serupa.
Selain itu, pelanggaran tidak menggunakan masker juga terjadi pada kendaraan penumpang. Secara total ada sekitar 74 pelanggar.
BACA JUGA: Penilaian Letjen Doni Monardo soal Penerapan PSBB di DKI dan Daerah Lain
Begitu juga dengan angkutan barang yang melintas di kawasan Tangerang Selatan. Secara total sebanyak 78 pelanggar tidak menggunakan masker.
Sementara ketentuan penumpang lebih dari 50 persen juga diterapkan di angkutan barang, di mana secara total sebanyak 46 pelanggar.
BACA JUGA: Hoaks Terkait Corona Merajalela, Bill Gates jadi Sasaran Utama
Namun demikian, Bayu akan memberikan sanki tegas bagi pengguna yang melanggar peraturan terhitung mulai hari ini, Senin 920/4). Bayu akan memberikan blanko teguran ketika ada pengendara yang tidak memenuhi aturan selama PSBB.
"Kami akan kasih blanko teguran bagi pengendara yang melanggar," ungkap Bayu saat melalui pesan singkatnya kepada JPNN.com, Senin (20/4). (mg9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian