Kasus Prostitusi Online, Riri Febrianty Ngaku Tak Kenal Muncikari S

Kamis, 31 Januari 2019 – 06:57 WIB
Riri Febrianty. Foto: Instagram

jpnn.com, SURABAYA - Pesinetron Riri Febrianty telah menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online di Subdit Siber Direskrimsus Polda Jatim, Selasa (29/1) lalu.

Selama diperiksa selama sembilan jam, pemain sinetron Anak Jalanan itu dinilai cukup kooperatif menjawab 15 pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA: Ada Oknum PNS Terlibat Prostitusi Online, Siapa Dia?

"Sudah selesai BAP-nya, sekitar sembilan jam diperiksa. Cukup lancar. Kami berusaha kooperatif, penyidik Subdit Cyber Crime sudah sangat baik menyambut kami semua. Sejauh ini lancar enggak ada masalah," kata kuasa hukum Riri Febrianty, Reinhard Nainggolan.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Riri Febrianty dan Jessi Amalia Bungkam

BACA JUGA: Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Mengenai materi pemeriksaan, Reinhard enggan membeberkan kepada awak media. Dia mengatakan bahwa BAP merupakan privasi kliennya. "Klien kami cukup lelah, jadi saya kira cukuplah. Status klien kami masih saksi," tegasnya. 

Usai menjalani pemeriksaan, Riri Febrianty sempat ditanyai awak media tentang sosok muncikari Endang Suhartini alias Siska. Namun, Riri enggan berkomentar sama sekali. Dia hanya menggeleng sembari tersenyum dan meningalkan awak media.

BACA JUGA: Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim

Baca juga: Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim

Diketahui, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil enam orang artis dalam penyelidikan kasus prostitusi online. Keenamnya adalah Maulia Lestari, Fatya Ginanjarsari, Baby Shu, Aldhira Chena, Tiara Permatasari, dan Riri Febrianti. Dari keenamnya, tiga orang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Ketiganya adalah Fatya Ginanjarsari, Aldhira Chena, dan Riri Febrianti. (rus/jay/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Bakal Langsung Ditahan?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler