Kasus Pungli di Sekolah Masih Marak Terjadi

Senin, 14 Januari 2019 – 14:36 WIB
Pungutan liar. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan pungutan liar (pungli) dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi semakin marak. Karena, wali murid sering dibebankan biaya untuk keperluan sekolah. Hal ini disampaikan salah satu wali murid SDN 03 Mekarsari, Raihan (37).

Dirinya mengaku sangat dibebankan dengan adanya pungutan terkait pembayaran buku tema dan sampul raport.

BACA JUGA: Pokmas Rheng Krueng Bantah Pungli Korban Gempa Pidie Jaya

Karena, dia harus membayar Rp50 ribu untuk sampul raport . Untuk buku tema harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu. Siswa juga diharuskan memiliki sembilan buku dengan harga Rp25 ribu/buku.

Raihan menceritakan, sebelumnya tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli buka tema. Karena, buku tersebut dipinjamkan oleh sekolah dan dikembalikan pada akhir semeseter.

BACA JUGA: Duh, Korban Gempa di Pidie Jaya Masih Dipungli, Tega Amat!

“Kami sebagai wali murid tidak bisa berbuat banyak karena pasti ada intimidasi. Saya harap hal tersebut harus ditindaklanjuti, sebab sangat merusak moral guru yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa, bukan malah menjadi penyusah masyarakat,” katanya.

Wanita berhijab ini menjelaskan, praktik dugaan pungli terlihat sudah sangat teroganisir. Sebab pembayaran dikoordinir oleh salah satu oknum guru. Namun tidak ada bukti pembayaran berupa kwitansi.

BACA JUGA: Ingin Nikah Massal Gratis Malah Kena Pungli

Dia menilai, tidak adanya kwitansi bagi yang sudah membayar patut diduga untuk menghilangkan jejak. Supaya tidak ada bukti apabila dilakukan pemeriksaan.

“Saya juga bingung seperti apa warga kecil harus berbuat, dan ini bukan hanya terjadi di salah satu sekolah. Melainkan di sekolah lain juga, bahkan di SDN 01 Mekarsari untuk sampul raport lebih mahal, yakni sebesar Rp. 75ribu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan wali murid SDN 01 Mekarsari, Awalun (nama samaran). Dia menyampaikan, pendidikan gratis hanya semboyan belaka. Sebab orang tua selalu dibebankan untuk membayar.

“Saya harap yang mempunyai kebijakan harus memberantas pungli ini. Dan para pejabat juga harus turun ke lapangan, bagaimana kondisi pendidikan di Kabupaten Bekasi,” katanya.

“Bisa disurvei bagaimana saat ini rakyat menjerit, karena demi kecerdasan anak bangsa. Sebagai orang tua saya ingin anak saya cerdas, oleh sebab itu di sekolahan. saya harap dalam hal ini

pemerintah hadir,” harapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito menyarankan agar hal itu dilaporkan ke satuan petugas (Satgas).

“Laporkan saja ke satgas beserta buktinya,” katanya kepada Radar Bekasi, kemarin (13/1).

“Bawa buktinya nanti kami telaah dan selidiki, sedangkan kalau saber gabungan dan ada ketuanya. Jadi bukan kapasitas saya untuk memberikan informasi lebih jelas,” sambungnya.(and/rbs)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Keluarga Korban Bencana yang Dipungli Harus Balik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler