Kasus Raffi ke Senayan

BNN Dipanggil Komisi III DPR RI

Rabu, 06 Maret 2013 – 16:38 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR memastikan rapat dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) terkait laporan pengacara Raffi Ahmad tentang kasus narkoba yang menjeratnya, akan dilangsungkan Kamis (7/3).

”InsyaAllah besok, Kamis, pukul 10.00 Komisi III mengundang BNN untuk klarifikasi kasus Raffi di DPR," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (6/3).

Dijelaskannya, kemungkinan besar pertemuan tersebut digelar terbuka untuk umum. “Kami ingin memberikan kesempatan kepada BNN untuk mengklarifikasi kepada Komisi III dan publik secara transparan terkait kasus Raffi,“ jelasnya.

Jika ada informasi yang dianggap BNN rahasia, lanjut politisi PKS itu, setelah rapat terbuka, BNN dapat meminta diadakan rapat tertutup dengan Komisi III. “Jika ada informasi rahasia terkait dengan proses penyidikan, atau informasi lainnya terkait jaringan mafia narkoba, maka rapat dapat digelar tertutup,” ungkapnya.

Selain menjelaskan kasus Raffi, kata Muzzammil, BNN juga dipersilahkan untuk menjelaskan tentang hambatan dan tantangan dalam pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan.

Muzzammil sangat berharap DPR dapat membantu BNN baik dengan dukungan legislasi maupun anggaran agar kerja BNN dapat optimal dalam menangkap para bandar narkoba kelas kakap di Indonesia.

“Untuk itu kami berharap BNN harus menunjukan kerja yang transparan dan profesional dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” harap politisi asal Lampung ini. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari Ternyata Beri Kelonggaran Jupe

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler