Kejari Ternyata Beri Kelonggaran Jupe

Beralasan Sakit, Eksekusi Ditunda

Selasa, 05 Maret 2013 – 12:25 WIB
JAKARTA - Aktris seksi Julia Perez (Jupe) akhirnya mendapat kelonggaran dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pihak kejaksaan akan menunda proses eksekusi lantaran Jupe memberi surat sakit dari Rumah Sakit Gading Pluit.

Namun Jupe tetap tidak bergerak bebas mencari job. Sebab jika ketahuan mendapat job, maka Kejaksaan tidak akan segan-segan melakukan eksekusi.

"Apabila dalam waktu 6 minggu itu yang bersangkutan (Jupe) tampil di depan publik, atau menerima job sebagai tamu entertainment, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan eksekusi," tutur Pelaksana Harian (PLH) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Kardi SH di Kantor Kejaksaan Jaktim, Selasa (5/3).
 
Kardi menyatakan, kelonggaran yang diberi ke Jupe semata-mata demi alasan kemanusiaan. "Kalau memang dia sakit, enggak logis dong kalau dia tampil di satu event," terang Kardi.

Kelonggaran tersebut, kata Kardi, hanya akan berlaku hingga enam pekan. Jika setelah itu tak ada keterangan lain dalam hal medis, Kejaksaan akan langsung menurunkan eksekutor.

"Kalau setelah 6 minggu dia tidak memberikan surat lagi, maka kami akan bertindak. Hari ini petugas kami sedang melakukan kroscek ke pihak rumah sakit. Setelah 6 minggu kita anggap dia sembuh," tegasnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jennifer Lawrence Carikan Jodoh untuk Bradley Cooper

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler