Bertindak Rasial kepada Natalius Pigai, Ambroncius Langsung Datangi Bareskrim

Senin, 25 Januari 2021 – 21:57 WIB
Komisioner Komnas HAM Periode 2012-2017 Natalius Pigai. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ambroncius Nababan langsung mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam.

Hal ini dia lakukan setelah Bareskrim memanggil untuk diperiksa di kasus penghinaan terhadap mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KKB Papua Mengganas Lagi, ke Mana Prabowo Subianto? Rizieq Minta Dirawat di RS Ummi

"Hari ini, resmi Mabes Polri panggil saya, saya pemilik akun (Facebook) Ambroncius Nababan yang unggah mengenai Natalius Pigai," ujar Ambroncius di Bareskrim Polri, Senin.

Menurut dia, awalnya unggahan yang viral itu hanya untuk masalah pribadi dia dan Pigai. Namun, belakangan viral dan berkembang hingga berujung pelaporan di kepolisian.

BACA JUGA: Ambroncius: Saya Memohon Maaf kepada Natalius Pigai dan Masyarakat Papua

"Sekarang sudah mulai berkembang, saya melakukan perbuatan rasialisme, sebenarnya enggak ada. Saya juga diangkat warga Papua,  saya juga sebagai anak Papua, jadi enggak mungkin melakukan rasialisme, apalagi kepada Pigai," urainya.

Dengan adanya panggilan dan proses hukum, Ambroncius mengaku menyerahkan semuanya ke penyidik Bareskrim Polri. 

BACA JUGA: Duh, Ada Politikus Tega Sandingkan Foto Natalius Pigai dengan Gorila

"Proses hukum yang menentukan hari ini, saya akan dimintai keterangan oleh Bareskrim sebagai saksi, saya akan ceritakan yang sebenarnya terjadi atas unggahan saya yang dianggap rasialisme tadi," tambah Ambroncius.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri langsung bergerak ketika menemukan ujaran ataupun unggahan bernuansa rasialisme. Adapun unggahan yang dimaksud adalah kolase foto Pigai dengan hewan gorila. 

Menurut Argo, Polri sudah memprediksi efek unggahan ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu. "Kami sudah melakukan analisis oleh tim Siber Bareskrim," tegasnya.

Argo mengatakan, Polda Papua dan Papua Barat juga telah menerima pengaduan tentang kasus itu. Meski laporan kasus itu ada di Polda Papua dan Papua Barat, Argo memastikan Bareskrim Polri yang akan menanganinya.

"Jadi ini ada dua laporan, tentunya dengan analisis yang dilakukan, maka Bareskrim Polri sudah menghungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan ke Bareskrim," kata Argo. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler