JAKARTA- Berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Sebaliknya, nasib berbeda terjadi pada temuan PPATK untuk rekening "gendut" aparat kejaksaan.
Sudah hampir sebulan, temuan PPATK bahwa ada 12 rekening jaksa yang mencurigakan tak jelas nasibnya. "Tunggu perkembangannya. Kerja kami bukan itu aja," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Senin (27/2).
Noor beralasan pihaknya tak bisa langsung menyatakan temuan PPATK tersebut mengandung unsur kejahatan. Perlu telaahan mendalam apakah tergolong domain kejaksaan yakni korupsi, atau hasil telaahan PPATK tersebut termasuk pencucian uang (money laundering).
Selain alasan telaahan yang perlu waktu, Noor menyebut kejaksaan sampai saat ini masih kekurangan tenaga sehingga langsung ataupun tidak, mempengaruhi kinerja jajarannya. "Makanya hari ini ada tes anggota satsus (satuan tugas khusus) untuk menambah tim, supaya speed-nya dinaikan kerjanya," kata Noor.
Temuan dugaan kepemilikan rekening gendut jaksa mencuat awal Februari yang menyebutkan rekening tersebut dimiliki lima jaksa. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catut Nama Menteri Agar Uang Fee Keluar Lagi
Redaktur : Tim Redaksi