jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Pelindo II Lambock V Nahattands bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4).
Lambock digarap sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
BACA JUGA: Simak Penjelasan Kepala BNPT soal Siyono
Keluar dari markas KPK sekitar pukul 15.45, Lambock mengambil langkah cepat. Lambock yang mengenakan kemeja putih itu tak menggubris pertanyaan wartawan.
Langkahnya semakin cepat menuju sisi kiri halaman KPK. Di situ sudah ada satu unit mobil sedang hitam yang menunggu Lambock.
BACA JUGA: Siap-siap, Ribuan Bidan Desa PTT Bakal Serbu Istana
Seperti diketahui, PT Pelindo II juga membangun reklamasi Pulau N seluas 411 hektare. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Ajak Semua Pihak Kompak Perangi Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Sebut Siyono Masuk Jaringan Teroris
Redaktur : Tim Redaksi