Kasus Reklamasi: Komisaris Pelindo II Bungkam Usai Diperiksa

Rabu, 13 April 2016 – 16:26 WIB
Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II Lambock V. Nahattands usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Lambock diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama Pelindo II Lambock V Nahattands bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4).

Lambock digarap sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

BACA JUGA: Simak Penjelasan Kepala BNPT soal Siyono

Keluar dari markas KPK sekitar pukul 15.45, Lambock mengambil langkah cepat. Lambock yang mengenakan kemeja putih itu tak menggubris pertanyaan wartawan.

Langkahnya semakin cepat menuju sisi kiri halaman KPK. Di situ sudah ada satu unit mobil sedang hitam yang menunggu Lambock.

BACA JUGA: Siap-siap, Ribuan Bidan Desa PTT Bakal Serbu Istana

Seperti diketahui, PT Pelindo II juga membangun reklamasi Pulau N seluas 411 hektare. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Ajak Semua Pihak Kompak Perangi Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Sebut Siyono Masuk Jaringan Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler