jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon prihatin atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Saya kira kami prihatin ini bisa terjadi pada Saudara Rommy," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3).
BACA JUGA: KPK Ditantang Kejar Orang Kemenag yang Bantu Romahurmuziy
Menurut Fadli, praktik-praktik dugaan jual beli jabatan itu sangat menyalahi aturan undang-undang.
Dia menegaskan hal juga mengganggu kinerja kementerian yang terkait.
BACA JUGA: Jokowi Terbukti Tidak Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum
"Orang yang duduk (di jabatan) berdasarkan sebuah proses jual beli, ada makelarnya, rentan," katanya.
Dia mengingatkan pula bahwa menteri adalah seorang yang mengambil keputusan. Menurut dia, menteri tidak bisa diatu-atur, termasuk oleh ketua partainya.
BACA JUGA: Harga Kursi Kakanwil Jatim Rp 250 Juta, Romahurmuziy Cengengesan
"Dia (menteri) bertanggung jawab pasa presiden. Dia adalah pembantu presiden bukan pembantu ketum parpol," ungkap Fadli. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nongol di Lokasi Debat Cawapres, Habiburokhman Tanyakan Keberadaan Romi
Redaktur & Reporter : Boy