Kasus Rosa Kelar, Djufri Bela Nazar

Tepis Tudingan Wamenkumham soal Pertemuan Gelap di Cipinang

Kamis, 09 Februari 2012 – 21:01 WIB

JAKARTA - Mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, mengaku bersalah karena menemui M Nazaruddin di Rutan LP Cipinang di luar jam besuk. Namun Djufri menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi surat kuasa sebagai penasihat hukum Nazaruddin.

Hal itu disampaikan Djufri, untuk menepis pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang mengaku memergokinya tengah menggelar pertemuan dengan  Nazaruddin dan saudaranya, M Nasir di Rutan LP Cipinang,  pada Rabu (8/2) malam. Menurut Djufri, dirinya sudah tak lagi menjadi pengacara Rosa setelah putusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap pada 17 Oktober 2011 dan diseksekusi. 

Sementara Nazaruddin memberi surat kuasa ke Djufri pada 19 Oktober 2011. "Pak Nazaruddin memberikan kuasa kepada saya sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa," kata Djufri saat dihubungi, Kamis (9/2).

Ditegaskannya, dirinya menemui Nazaruddin di luar jam besuk karena alasan kemanusiaan. Sebab kemarin (8/2) sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Nazar mengaku sakit. Namun besuk baru bisa dilakukan pada malam hari lantaran Nasir yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, baru kelar kerjaan pada malam hari pula."Kami berkunjung di malam hari karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III DPR," tegasnya.

Lantas apa yang dibicarakan pada pertemuan itu? "Kita ke sana membicarakan apa yang perlu dilakukan terkait kondisi kesehatan Nazaruddin," ucapnya.

Karenanya Djufri justru mempersoalkan langkah Denny. "Saya punya salah apa sama denny? Iya saya akui berkunjung malam-malam itu menyalahi aturan, tapi ada toleransi lah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Denny mengaku memergoki pertemuan antara Nazaruddin, M Nasir, Djufri dan Arif Rahman pada Rabu (8/2) malam, sekitar Pukul 23.00. Denny mengatakan, dirinya merasa curiga dengan kegiatan LP Cipinang dari CCTV yang tersambung ke ruangan kerjanya.

Akhirnya dengan beberapa anak buahnya di Kemenkumham, Denny melalukan sidak.  "Kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif rahman dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam," kata Denny dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (9/2). (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkaya Nazar dan Istri, Dituntut Tiga Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler