JAKARTA - Ketua Indonesia Mobile and Online Conten Provider Association (IMOCA), A Haryawirasma mengingatkan perlu kehati-hatian menangani kasus penyedotan pulsa. Pasalnya, kasus ini berimbas pada industri kreatif konten.
Haryawirasma mengatakan sejak munculnya kasus sedot pulsa, trafik konten cenderung makin turun. Padahal kata dia, tidak semua content charging-nya berbasis SMS Premium.
"Sebagai contoh untuk aplikasi yang berbasis Android, Java dan OS BlackBerry, trafiknya terus turun, padahal aplikasi-aplikasi tersebut tergolong baru,” kata Haryawirasma di Jakarta, Selasa (13/3).
Pernyataan Haryawirasma ini berkaitan dengan ditetapkannya tiga tersangka kasus sedot pulsa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mereka adalah KP (salah satu petinggi Telkomsel), WMH (Dirut PT Media Play) dan NHB (Dirut PT Colibri dengan).
Dijelaskan Haryawirasma, kondisi ini diperburuk karena tidak adanya regulasi yang benar-benar melindungi dan menjamin kelangsungan industri konten. Padahal Regulasi yang baru tentang industri kreatif sangat di tunggu oleh kalangan pelaku industri sebagai panduan di dalam bekerja mengembangkan industri kreatif sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun pada prinsipnya, Haryawirasma mendukung penuntasan kasus sedot pulsa. Menurutnya, siapa pun yang bersalah harus dihukum. “ Namun kita juga ingin mengetahui letak kesalahannya di mana sehingga menjadi jelas,” katanya.
Haryawirasma mengatakan terjadinya tindak pencurian pulsa, tidak bisa dilepaskan dari aturan yang belum jelas, sehingga peluang tersebut dimanfaatkan oleh Content Provider (CP) yang nakal. "Tidak semua CP nakal, namun adanya pemutihan layanan oleh regulator, mengesankan bahwa semua conten nakal. Yang harus ditindak adalah oknumnya, tapi jangan bakar rumahnya,” pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Juni, Buah Impor Dibatasi
Redaktur : Tim Redaksi