jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembagian sembako maut di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, masih dalam pengusutan aparat. Penyidik dari Polda Metro Jaya terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus sembako maut yang menewaskan dua anak itu sudah ada sejumlah saksi dan ahli yang dimintai keterangan.
BACA JUGA: Mau Uang Pecahan Baru untuk Lebaran? Silakan Tukar di Monas
Sebagai tindak lanjut, keterangan itu akan diselaraskan dan penyidik melakukan gelar perkara. “Setelah pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan semua, kami lihat nanti dilakukan gelar perkara dahulu," tegar Argo, Selasa (29/5).
Dari gelar perkara itu nantinya akan diketahui, siapa yang paling bertanggung jawab di insiden tersebut. Apakah dari pihak panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) atau ada pihak lain.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Garap Kepala UPT Monas Besok
Sebelumnya, dua anak meninggal dunia saat kegiatan pembagian sembako gratis di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun kegiatan pembagian sembako itu merupakan salah satu rangkaian dari acara yang digelar FUI dan sudah atas izin Pemprov DKI Jakarta. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Disentil Ulama, Anies Batalkan Tarawih di Monas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sembako Maut, Polisi Segera Garap Kepala UPT Monas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan