jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengomentari kasus ahli filsafat Rocky Gerung yang dikirim surat somasi oleh PT Sentul City Tbk.
Sentul City meminta Rocky segera mengosongkan lahan yang ditempati di daerah Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Sengketa Rocky Gerung dengan Sentul City, Uni Irma Beri Respons Begini
Adapun Sentul City mengeklaim sebagai pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 yang ditempati Rocky.
Apabila tidak membongkar dan mengosongkan, pihak Sentul City akan meminta bantuan Satpol PP untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.
BACA JUGA: Main ke Rumah Ibu Tiri, GA Ternyata Sering Berbuat Terlarang, Astaga!
Ferdinand pun menyarankan Rocky segera membuktikan sertifikat dan asal-usul kepemilikan, jika merasa memiliki lahan tersebut.
Menurut Ferdinand, masalah Rocky dengan Sentul City itu hanya soal fakta dan pembuktian saja.
BACA JUGA: Rumah Rocky Gerung di Bogor Terancam Digusur, Ferdinand: Bukan Perkara Politik
"Ini perkara soal fakta saja, pembuktian. Silakan Rocky Gerung membuktikan kalau memang dia punya sertifikat dan asal-usul kepemilikannya serta alas hak kepemilikannya sah saya pikir dia akan berhak dan dimenangkan oleh hukum," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (10/9).
"Namun, kalau memang asal usul dan alas hak kepemilikannya tidak sah, ya, tentu ini akan bermasalah," sambung Ferdinand.
Ferdinand juga meminta masyarakat tidak mengaitkan permasalahan tersebut ke ranah politik.
"Sentul City tidak ada urusannya dengan pemerintah tidak ada hubungannya dengan pemerintah."
"Jadi, ini murni perkara antara pengembang dengan masyarakat yang diduga dan dituduh melalui somasinya menyerobot lahan yang mereka miliki. Nah, silakan Rocky Gerung menjawab, kan, semudah itu," ujar Ferdinand. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil Dibolehkan Muncul di TV untuk Edukasi, Ferdinand: KPI Sesat Nalar
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi