Kasus SMKN 64, Kepala Dinas Pendidikan DKI Dinilai Miskin Visi

Jumat, 15 Oktober 2021 – 18:55 WIB
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat konpers live streaming YouTube. Foto tangkapan layar/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy, menilai kasus SMKN 64 menunjukkan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, tidak memiliki visi dan skala prioritas dalam memimpin Disdik DKI. 

Ya, SMKN 64 Jakarta terhitung sudah 2 tahun belakangan harus menumpang di sekolah lain akibat pembangunan gedung sekolahnya gagal. 

BACA JUGA: DPRD DKI Bakal Cecar Dinas Pendidikan soal Gifted School Cawang, Ada Masalah Apa?

Pembangunan gedung SMKN 64 Jakarta batal dilakukan karena lahannya masih bersengketa pada tahun 2019.

Berikutnya pembangunan SMKN 64 kembali gagal karena pandemi covid-19 pada tahun 2020. 

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Sulsel Terang-Terangan Abaikan Rekomendasi Inspektorat soal Psikotes PDB

Hal itu membuat SMKN 64 terus menerus harus menumpang di sekolah lain selama 2 tahun.  

SMKN 64 Jakarta sempat menumpang di SMKN 67 pada tahun 2019, lalu sejak 6 Juli 2021 pindah menumpang di Gifted School yang baru rampung dibangun pada tahun 2020. 

BACA JUGA: Gaji Rendah, Honorer Dinas Pendidikan Malah Tidak Dapat Subsidi Upah

Namun, tahun 2021 ini pembangunan gedung SMKN 64 Jakarta kembali tidak dilakukan karena belum ada lokasi baru untuk mengganti lokasi yang bersengketa. 

"Tahun 2021 ini ada loh anggaran pendidikan untuk membangun sekolah. Harusnya bisa dibangun SMKN 64 Jakarta itu. Apalagi ini sekolah yang sudah punya murid dan menerima murid baru. Harusnya ini jadi prioritas dong," ujar Sulhy ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/10/2021). 

Seharusnya, kata Sulhy, Kadisdik DKI dan jajarannya memanfaatkan waktu luang pada masa pandemi covid-19 di tahun 2020 untuk bersurat ke Badan Aset DKI agar dicarikan  lokasi baru untuk SMKN 64. 

"Kalau bersurat dari tahun lalu, mungkin sudah dapat lokasi baru dan bisa dibangun di tahun 2021 ini," kata Sulhy. 

Hal itulah yang membuat Sulhy menilai Kadisdik DKI gagal menentukan skala prioritas. 

"Jadi pimpinan itu harus mampu menentukan kebijakan berdasarkan skala prioritas. Ini kan bahaya kalau begini. Peserta didik yang jadi korban. Kadisdik tidak memiliki visi untuk menyelamatkan kegiatan masa depan warga jakarta dalam usia pendidikan kalau begini," kata Sulhy. 

Apalagi, ujar Sulhy, SMKN 64 adalah sekolah kejuruan yang butuh fasilitas khusus seperti lab komputer ketika pembelajaran sudah dilakukan dengan tatap muka. 

Sulhy juga yakin Gubernur Anies Baswedan pasti mendukung apabila SMKN 64 Jakarta ingin dibangun secepatnya. 

Makanya Sulhy heran ketika SMKN 64 Jakarta kembali tidak jadi dibangun pada tahun 2021 ini. 

Sulhy pun meminta agar Komisi E mempertemukan Disdik DKI dan badan aset agar kasus SMKN 64 bisa lekas rampung. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler