Kasus Suap Akil Mochtar, KPK Periksa Bupati Lebak Terpilih

Senin, 25 November 2013 – 10:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lebak terpilih Iti Octavia Jayabaya dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (25/11).

BACA JUGA: Sutarman Lepas Satgas Perdamaian ke Sudan

Iti Octavia tiba di KPK sekitar 09.30 WIB. Ia tidak mengetahui pasti apa yang akan ditanya penyidik lembaga antikorupsi itu kepadanya. Namun, Iti Octavia menduga akan dimintai keterangan soal sidang perkara Lebak di MK. Pilkada itu dilakukan pemilihan suara ulang (PSU). "Karena hasil pilkada ulang PSU  ini harus dilaporkan ke MK. Mungkin terkait itu," katanya.

Awalnya, Iti Octavia tidak mengetahui ada suap terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak. Ia baru mengetahuinya belakangan dari pemberitaan yang ada.

BACA JUGA: Suhardi Alius Gantikan Sutarman

"Kalau dengar dari berita itu bahwa ini putusan MK terkait dengan putusan PSU kabupaten ini ada suap di belakangan," kata Iti Octavia.

Ia menyatakan, tidak pernah dimintai uang oleh Akil saat proses penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. "Oh tidak. Karena hasilnya Kabupaten Lebak sudah cukup bagus ya," kata Iti Octavia.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekjen ESDM

Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada di MK. Penerimaan ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, Akil ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Perintahkan Telusuri Insiden Polisi Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler