"Kalau bisa, kami usahakan bulan Maret ini
BACA JUGA: Rizal Ramli: Demokrat Tidak akan Peroleh Suara di Atas 20%
mungkin akhir bulan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Sugiono kepada koran ini, Senin (2/3)Sugiono menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
BACA JUGA: Indonesia-Malaysia Tingkatkan Kerjasama
Di antaranya utusan Dinas Tenaga Kerja dari SemarangBACA JUGA: WIEF, Tandatangani MoU
Sementara hasil pemeriksaan terhadap utusan Disnaker yang lain, mengakui adanya amplop ituSelain saksi dari Semarang, kata Sugiono, jaksa juga masih membutuhkan keterangan dari ahli"Tinggal menunggu saksi ahli, lalu bisa dilimpahkan," katanya.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Lusmarina karena tertangkap tangan menerima 17 amplop dari utusan Dinas Tenaga Kerja di daerah senilai Rp 100 jutaUang itu diduga menjadi pelicin pembagian dana dekonsentrasi 2009Meski tertangkap oleh KPK, kasus tersebut lantas dilimpahkan ke Kejari karena Lusmarina tidak termasuk kategori penyelenggara negaraNamun kasus itu tetap dalam pengawasan KPK
Dalam kesempatan sebelumnya, Sugiono mengatakan, pihaknya tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam suap ituTermasuk dari atasan LusmarinaSebab, jaksa tidak menemukan alat bukti surat adanya keterlibatan yang lainHasil penggeledahan di ruang kerja Lusmarina hanya menemukan daftar hadir peserta rapat dan fotokopi Surat Keputusan (SK) Lusmarina sebagai kabag keuangan(fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perdagangan Indonesia-Maroko Naik 25 %
Redaktur : Tim Redaksi