jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Corporate Secretary and Legal PT HM Sampoerna Ike Andriani, Senin (16/12).
Ike diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PNS Rp 12 Juta hingga Skandal Garuda Indonesia Makin Memanas
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kesaksian Ike untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Hadinoto Soedignomantan (HDS) yang merupakan eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia.
Ike sendiri diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia.
BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Harley Dirut Garuda Indonesia, Begini Respons Para Pilot
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS," kata Febri dalam keterangan yang diterima.
Selain Ike Andriani, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa pejabat dan mantan pejabat Garuda Indonesia lainnya.
Beberapa di antaranya Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto, VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono serta pegawai Bank Danamon yang juga mantan EVP Human Capital & Corp. Supp. Services PT Garuda Indonesia Heriyanto Agung Putra.
Ketiga pejabat dan mantan pejabat PT Garuda Indonesia ini juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Hadinoto Soedigno. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga