Kasus Suap PAW Anggota DPR, KPK Geledah Kantor KPU

Senin, 13 Januari 2020 – 15:15 WIB
Foto/ilustrasi: Penyidik KPK saat penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti kasus korupsi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (13/1). Proses penggeledahan masih berlangsung saat ini.

"Iya, benar (penggeledahan di KPU)" kata Plt Juri Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/1).

BACA JUGA: Iwan Fals Salah Menilai Sosok Wahyu Setiawan

KPK menggeledah Kantor KPU untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Belum diketahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Ali berjanji akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan. "Update nanti saya sampaikan," kata dia.

BACA JUGA: Kasus Wahyu Setiawan, Ketum PBNU Berharap KPK Tidak Tebang Pilih

Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengaku menerima kabar dari Sekjen KPU Arief Rahman Hakim tentang adanya penggeledahan dari tim KPK.

"Saya diberitahu oleh sekjen, katanya ada KPK datang," kata Arief ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin.

BACA JUGA: Putra Mahkota Uni Emirat Arab Ingin Pulau, Luhut Tawarkan Tanah Mori

Arief mengaku hendak mengecek kebenaran kabar penggeledahan. Jika benar terjadi penggeledahan, Arief akan bersikap kooperatif terhadap penyidik rasuah.

"Saya diberitahu ada penggeledahan di KPK, makanya saya harus segera ke kantor. Mereka menunggu kami sebelum ambil-ambil dokumen," timpal dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebanyak empat orang tersangka terkait suap pengurusan Penetapan Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Empat orang ditetapkan tersangka yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Caleg dari PDIP di Pemilu 2019 Harun Masiku, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful yang diduga kader PDIP.

KPK mengamankan uang setara dengan sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening yang diduga terkait perkara. Uang itu diduga sebagai suap agar Wahyu mau mengurus Harun sebagai anggota DPR lewat PAW. (tan/mg10/jpnn)


Redaktur : Aristo Setiawan
Reporter : Aristo Setiawan, Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler