Kasus Susno, Ironi Penegakan Hukum Indonesia

Kamis, 25 April 2013 – 12:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menilai kegagalan Kejaksaan melakukan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji merupakan ironi yang paling ironis dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Badan eksekutif negara gagal melakukan eksekusi karena yang akan diekseskusi dilindungi oleh alat negara yang merupakan bagian dari eksekutif juga," ujar Hajriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (25/4).

Dia berpendapat, tidak ada yang lebih buruk lagi dari situasi tersebut. Hal itu tak pernah terbayangkan sama sekali sebelumnya di mana sebuah badan eksekutif negara di bidang penegakan hukum, yakni jaksa bisa kehilangan kemampuan eksekutorialnya ketika harus mengeksekusi seorang tervonis hukum.

"Saya rasa benar bahwa para penyelenggara negara di negeri inilah yang justru menjadi bagian dari masalah. Alih-alih menjadi solusi, justru menjadi masalah. Benar-benar kacau balau dan amburadul perkembangan negara kita ini," ucap Hajriyanto.

Politikus Partai Golkar itu mengira kasus sengketa antar lembaga atau alat negara penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM merupakan peristiwa terakhir. Namun nyatanya tidak.

"Benar-benar kita ini tidak bisa belajar dari kesalahan, karena itu tidak pernah bisa menjadi lebih baik. Jika terus begini yang terjadi maka sampai kiamat pun negara ini tidak akan pernah menjadi lebih baik dan maju," kata Hajriyanto.

Dia menilai akal sehat sudah tidak berjalan lagi di bidang penegakan hukum. "Aparat penegak hukum justru menjadikan hukum sebagai akrobat yang ironisnya tidak lucu untuk ditonton," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Bupati Bogor Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler