JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggarap saksi-saksi kasus dugaan suap perizinan lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah saksi diperiksa lembaga pemberantas korupsi itu, Kamis (25/4). Kali ini, Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturahman, akan digarap sebagai saksi untuk para tersangka, Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumeino, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Wily, Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan seorang swasta, Nana.
Karyawan terpantau datang ke markas Abraham Samad sekitar pukul 9.30 WIB. Sambil melambaikan tangan dan melempar senyuman, politisi PDI Perjuangan itu enggan memberikan komentar banyak. "Nanti (saja) ya," kata Karyawan, di Gedung KPK, Kamis (25/4).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Karyawan akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus suap lahan kuburan yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, itu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Tak hanya Karyawan, KPK juga mengagendakan memeriksa saksi-saksi lainnya. Yakni, Kepala Perhutani Unit III, Jawa Barat, Bambang Sukmananto, Kepadal Suku Bidang non Usaha Bidang Perizinan Kabupaten Bogor, Tina Suprihatna, Kepala Badan Perizininan Terpadu Kabupaten Bogor, Udin Syamsudin, Kepala Suku Bidang BPT Kabupaten Bogor, Rahmat Mulyana, Supir Kepala Bappeti, Eni Baiti Sarah dan Kepala Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Masfufah. (boy/jpnn)
Sejumlah saksi diperiksa lembaga pemberantas korupsi itu, Kamis (25/4). Kali ini, Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturahman, akan digarap sebagai saksi untuk para tersangka, Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumeino, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Wily, Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan seorang swasta, Nana.
Karyawan terpantau datang ke markas Abraham Samad sekitar pukul 9.30 WIB. Sambil melambaikan tangan dan melempar senyuman, politisi PDI Perjuangan itu enggan memberikan komentar banyak. "Nanti (saja) ya," kata Karyawan, di Gedung KPK, Kamis (25/4).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan Karyawan akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus suap lahan kuburan yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, itu. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Tak hanya Karyawan, KPK juga mengagendakan memeriksa saksi-saksi lainnya. Yakni, Kepala Perhutani Unit III, Jawa Barat, Bambang Sukmananto, Kepadal Suku Bidang non Usaha Bidang Perizinan Kabupaten Bogor, Tina Suprihatna, Kepala Badan Perizininan Terpadu Kabupaten Bogor, Udin Syamsudin, Kepala Suku Bidang BPT Kabupaten Bogor, Rahmat Mulyana, Supir Kepala Bappeti, Eni Baiti Sarah dan Kepala Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Masfufah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Kumpulkan Tokoh Asia Pasifik Bahas Perdamaian Dunia
Redaktur : Tim Redaksi