Kasus Taufik Kurniawan, Itu Modus Lama

Senin, 05 November 2018 – 00:14 WIB
Taufik Kurniawan resmi menjadi tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terungkapnya dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang menyeret Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengindikasikan bahwa “jualan pengaruh” masih marak di kalangan dewan. Sebelumnya, praktik korupsi dengan jurus lobi-lobi semacam itu telah menggulingkan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pengurusan DAK memang rentan disusupi kepentingan anggota dewan untuk meraup keuntungan pribadi dan atau kelompok.

BACA JUGA: Pengamat: Manuver Amien Rais di PAN Perlu Dibatasi

Dia menjelaskan, DAK berawal dari usulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat terkait dengan proyek yang dinilai sejalan dengan program pemerintah.

Sesuai ketentuan, usulan itu diakomodir dalam Rancangan APBN (R-APBN). Dan, melibatkan DPR yang memang memiliki kewenangan di bidang pengawasan anggaran. ”Ketika masuk dalam R-APBN, maka peluang DPR untuk ikut bermain terbuka melalui kewenangan di bidang anggaran,” kata Lucius kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Boni Nilai Mulfachri Pantas Jadi Pengganti Taufik Kurniawan

Dalam proses pembahasan R-APBN itu, kata Lucius, terbuka celah bagi anggota DPR untuk jualan pengaruh. Misal, mempengaruhi kementerian terkait untuk mengakomodir usulan pemerintah daerah agar mendapat alokasi dana.

”DPR melalui kementerian teknis dengan pengaruhnya bisa memengaruhi departemen terkait agar usulan dari daerah tertentu bisa diakomodasi,” paparnya.

BACA JUGA: Komentar Nyinyir Amien Rais Berdampak Negatif bagi PAN

Lucius menilai selama celah tersebut masih terbuka, niat buruk anggota DPR untuk mencari keuntungan dengan jualan pengaruh akan sulit hilang. Transaksi pun bisa dilakukan dengan berbagai modus. Mulai dari memastikan usulan daerah masuk ke R-APBN kementerian tertentu sampai mengawal proses pembahasan di DPR agar tetap menjadi prioritas.

”Di situlah DPR bisa mengiming-imingi pemda. Transaksi (suap) pun bisa dilakukan dalam beberapa tahap,” tuturnya. ”Jadi, ini (kasus Taufik Kurniawan, Red) sesungguhnya jualan pengaruh yang diperankan DPR,” paparnya. (tyo/byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karier Politik Taufik Kurniawan Terancam Tamat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler