jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan antara Dewi Perssik dengan penjaga portal jalur Transjakarta masih berlanjut.
Setelah saling lapor, polisi kini tengah menjadwalkan kedua belah pihak untuk diperiksa.
BACA JUGA: Polisi Pastikan Mobil Depe Sudah Serobot Busway
“Sejauh ini Dewi Perssik belum diperiksa. Tapi kami akan agendakan untuk (dilakukan-red) pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sabtu (9/12).
Mengenai kapan Dewi Perssik akan menjalani pemeriksaan, Argo meminta awak media untuk menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian.
BACA JUGA: Dewi Perssik Pastikan Sudah Lama Pakai Pengawalan Polisi
Namun, Argo memastikan pihaknya membutuhkan keterangan dari pemilik julukan goyang gergaji itu.
“Sekarang (kasusnya-red) masih dalam penyelidikan,” jelas Argo Yuwono.
BACA JUGA: Dewi Perssik Ngebet Konser Bareng Slank dan Rhoma Irama
Kasus ini bermula ketika Depe dan suaminya, Angga Wijaya berusaha menerobos jalur Transjakarta di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan.
Namun kala itu, niat Depe dihalangi oleh Harry yang saat itu sedang bertugas. Harry tetap menutup portal jalur Transjakarta. Depe meminta portal dibuka karena beralasan sedang membawa orang sakit untuk dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Buntut dari peristiwa itu, Harry melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12).
Dalam laporannya, Angga dilaporkan melanggar Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Kemudian Depe dan suaminya balik melaporkan Harry pada Senin (4/12) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Terobos Busway, Dewi Perssik Tutup Pintu Damai
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh