Kasus Terungkap saat Korban Sodomi Praktikkan ke Adik Sendiri

Selasa, 02 Desember 2014 – 23:49 WIB
An (kiri) menggandeng korban yang melaporkan kasus kekerasan pada anaknya ke Mapolres Balikpapan, kemarin. Foto:Raymond Chouda/Kaltim Post

jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang bocah laki-laki kelas satu SD menjadi korban kekerasan seksual tetangganya yang berjenis kelamin sama. Pelaku yang diduga pedofilia itu “menggarap” Bambang (bukan nama sebenarnya) saat kedua orangtua korban tak di rumahnya di Jalan Soekarno Hatta Km 4.

Ibu korban, An (40) mengaku, dirinya memang jarang di rumah akibat harus sering ke rumah sakit, karena kecelakaan lalu lintas yang dialaminya sekira sebulan lalu. Sementara ayahnya, sibuk bekerja. Sehingga, Bambang yang berusia tujuh tahun ini sering berada di rumah bersama saudaranya.

BACA JUGA: Layani Jasa Nikah Kilat, Kabag Kesra Didemo Warga

Kejadian ini mencuat saat perempuan bertubuh gemuk ini melapor ke Mapolres Balikpapan, kemarin (1/12) pagi. Atas permintaan kepolisian, dia membawa Bambang ke rumah RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk divisum. Namun hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan.

Terlihat, ibu rumah tangga (IRT) ini sibuk berkeliling membawa anaknya yang masih mengenakan pakaian sekolah. Sebelumnya, mereka sempat melapor ke Polsek Balikpapan Utara, namun dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Balikpapan. Mereka sempat terkejut melihat sorotan kamera para wartawan.

BACA JUGA: Penyebaran AIDS Meluas, 1.436 Penderita Berkeliaran

Namun, perempuan dengan tinggi sekira 160 sentimeter ini akhirnya mau berbicara mengenai kasus yang dialami anaknya. Dia mengatakan, Bambang sempat mempraktikkan ke adiknya sendiri.

“Saya mengetahui anak saya begini (disodomi) karena adiknya yang melaporkan. Sebab, dia (Bambang) mempraktikkan kepada adiknya setelah anak saya ini digitukan (disodomi) tetangga saya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Banyuwangi Terapkan e-Village Budgeting dan e-Village Monitoring

Diketahui, tetangga yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Bambang merupakan lelaki berusia sekira 25 tahun. Namun, polisi masih berupaya menelusuri kasus ini.

“Laporannya baru kami terima tadi (kemarin). Nanti kami akan cek TKP (tempat kejadian perkara). Sementara dari keterangan korban juga masih ditelusuri. Mengenai pelakunya, juga masih diselidiki. Yang jelas, sekarang kasus ini masih didalami tim kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa.

Diketahui, pedofilia adalah gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual pada anak. (*/mon/rom/k14)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Longsor, Seminggu Lima Insiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler