jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah massa yang menamakan diri Perhimpunan Pejuang Demokrasi Indonesia (PPDI) menggelar demonstrasi di Kejaksaan Agung, Kamis (8/5) siang.
Mereka mendesak Kejagung menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan bekas tim suksesnya, Michael Bimo Putranto.
BACA JUGA: Ratusan Sopir Taksi Demo Ancol
"Kami menuntut Kejagung segera memeriksa dan menangkap Michael Bimo dan Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator PPDI Salim Mujahid Nusantara di sela-sela aksi di depan Gedung Kejagung, Kamis (8/5).
Menurutnya, sampai saat ini PPDI belum mendengar berita kepastian Kejagung akan memeriksa Jokowi dan Michael. "Kuat dugaan mereka terlibat dalam kasus ini," paparnya.
BACA JUGA: Jokowi Punya Tanggung Jawab, Harusnya Mundur Bukan Memecat
Massa menduga Michael dan Bimo yang memenangkan tender terlibat kongkalikong dalam proyek itu. Karena, keduanya sudah mengenal sejak lama. Menurut Salim, Bimo pernah menjadi tim sukses Jokowi di pemilihan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
"Ini yang membuat kami dari PPDI datang ke Kejaksaan Agung untuk menuntut Kejagung secepatnya memeriksa keduanya," kata Salim.
BACA JUGA: Jokowi Ogah Komentari Kelakuan Anggota DPRD DKI yang Malas
Dia pun mengklaim sudah mengirim sejumlah data kepada Kejagung soal dugaan keterlibatan keduanya. Hanya saja, ia enggan menjelaskan data apa saja yang dimaksud. Baik Jokowi dan Michael Bimo sudah pernah membantah dugaan keterlibatan mereka dalam proyek ini.
Aksi demonstrasi berjalan tertib dikawal aparat kepolisian dari jajaran Polrestro Jakarta Selatan. Seperti diketahui dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan dua tersangka. Yakni, Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan tersebut.
Kemudian, Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Keduanya sudah digarap Kejagung pada Rabu (7/5) dalam kapasitas sebagai tersangka.
Sedangkan bekas Kadishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono hari ini digarap Kejagung untuk kedua kalinya dalam kapasitasnya sebagai saksi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langgar Izin Tinggal, Artis Korea Digiring Penjara Imigrasi
Redaktur : Tim Redaksi