Kasus Trio Fauqi Virdaus, Komnas KIPI dan BPOM Uji Sterilitas dan Toksisitas Vaksin AstraZeneca

Minggu, 16 Mei 2021 – 11:10 WIB
Viki bersama ibunya saat berdoa di makam Trio Fauqi Virdaus, Senin (10/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menguji sterilitas dan toksisitas Vaksin AstraZeneca.

Pengujian itu untuk membuktikan pengaruh imunisasi terhadap meninggal dunianya pria asal Jakarta, Trio Fauqi Virdaus (22).

BACA JUGA: Trio Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Begini Reaksi Siti Nadia Kemenkes

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengungkap itu saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu (16/5) pagi.

"Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak," kata Irawan.

BACA JUGA: Trio Meninggal Usai Terima Vaksin AstraZeneca, Begini Tanggapan Satgas Covid 19

Toksisitas adalah sifat suatu zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.

Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.

BACA JUGA: Keluarga Ungkap Kondisi Trio Setelah Divaksin AstraZeneca, Sempat Kejang-kejang dan..

Hindra mengatakan kajian terhadap kandungan vaksin itu sedang dilakukan oleh BPOM.

Menurut dia, uji BPOM biasanya dua sampai tiga pekan.

"Itu meliputi toksisitas dan sterilitas," ujarnya.

Komnas juga telah berupaya menginvestigasi wafatnya Trio Fauqi Virdaus berdasarkan riwayat penyakit atau komorbid yang mungkin berkaitan dengan KIPI.

Namun, berdasarkan rekam medis dari pihak dokter yang pernah melayani Trio, kata Hindra, Komnas KIPI menemukan ada penyakit kronis yang diderita. Hanya saja, Hindra memastikan kejadian Trio wafat tidak dipicu oleh penyakit kronis tersebut.

"Kalau terkait penyakit kronisnya apa dan bagaimana, itu rahasia medis yang tidak bisa kami ungkapkan," katanya.

Menurut Hindra, investigasi terhadap kejadian yang dialami Trio bisa dinyatakan selesai apabila BPOM telah melaporkan hasil uji terhadap sterilitas maupun toksisitas dari vaksin yang disuntik kepada almarhum.

Namun, investigasi juga memungkinkan bisa berlanjut melalui proses autopsi jenazah almarhum dengan seizin keluarga.

Menurut Hindra, proses autopsi jenazah diperlukan oleh Komnas KIPI menyusul ketiadaan data pendukung proses autopsi.

"Data yang dihimpun KIPI tidak ada sama sekali, sebab almarhum tiba di rumah sakit sudah wafat. Dokter juga tidak sempat memeriksa lebih jauh," katanya.

Menurut Hindra, keluarga maupun Trio sebenarnya memiliki peluang untuk menjalani diagnosa medis saat terjadi keluhan penyakit.

"Padahal almarhum mengeluh sehari sebelumnya sejak jam 15.30 WIB. Lalu besoknya datang ke rumah sakit pukul 12.45 WIB sudah meninggal. Padahal kalau diperiksa cek laboratorium dan CT scan itu bisa. Kami memeriksa saat jenazah sudah dimakamkan," katanya.

Komnas KIPI berencana mengonfirmasi keluarga almarhum terkait kesediaan mereka untuk membongkar makam Trio untuk kepentingan autopsi.

"Kami akan konfirmasi, kalau keluarga mau, ya alhamdulillah. Nanti dokter forensik yang autopsi. Itu masih memungkinkan seperti kejadian-kejadian kriminal," ujarnya. 

Trio Fauqi Virdaus (22) meninggal dunia setelah menjalani vaksinasi AstraZeneca pada Rabu (5/5).

Pemuda asal Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur yang bekerja di Pegadaian itu meninggal sehari setelah melakukan vaksinasi, Kamis (6/5).

Sementara proses investigas Komnas KIPI baru dimulai pada Jumat (7/5). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler