jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus ustaz dianiaya seorang pemuda gegara ceramah soal korupsi di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut).
Ustaz bernama Ahmad Rizal Hasibuan (ARH) yang juga imam masjid di desa itu dianiaya pria bernama Riski Hasibuan (RH), anak kepala desa (kades) setempat pada Jumat (27/12/2024).
BACA JUGA: Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
Konon sang ustaz dalam ceramahnya menyampaikan bahwa pemimpin yang korupsi akan dimintai pertanggungjawaban di padang mahsyar.
Ustaz Ahmad juga menyinggung bahwa kades setempat harus meminta maaf kepada warga jika terbukti melakukan korupsi dana desa agar terhapus dosanya.
BACA JUGA: Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
"Hari gini orang tersinggung sedikit main pukul, main aniaya, seenaknya saja. Lagian kalau tidak merasa melakukan korupsi, kenapa harus reaktif begitu, malah justru jadi mencurigakan," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Terkait kasus itu, Sahroni meminta kepolisian dan juga KPK turun tangan dalam kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
"Justru saya meminta polisi dan KPK turun tangan. Polisi usut dugaan penganiayaannya, KPK usut dugaan korupsinya. Lagipula kalau tidak melakukan seharusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut," tutur Sahroni.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyayangkan kebiasaan oknum warga yang menganggap wajar aksi pemukulan dan penganiayaan. Menurutnya, pelaku seperti tidak takut jeratan hukum.
"Lagian orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice," tuturnya.
Namun, Sahroni berharap kepolisian tegas dalam menindak pelaku kekerasan sebagai efek jera bagi yang lain.
"Saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang enggak jadi semena-mena," ucap Sahroni.
Dia berharap masyarakat dapat menyelesaikan beragam masalah dengan cara yang beretika, bukan justru main hakim sendiri.
"Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dsb. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala sesuatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam