jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim masih mengembangkan kasus prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel. Data di kepolisian menyebutkan, ada 100 model majalah dewasa dan 45 artis lainnya yang terlibat dalam jejaring prostitusi online itu.
Selain Endang Suhartini dan Tantri (mucikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila yang sudah ditetapkan sebagai tersangka), polisi mengejar dua mucikari lainnya yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA: Vanessa Angel Belum Siap Mental Bertemu Keluarga
Dua mucikari tersebut memiliki tugas yang sama, yakni menjalin komunikasi dengan pria hidung belang dan melakukan transaksi. Keduanya juga berasal dari Jakarta. Polisi masih melacak keberadaan mereka.
Salah seorang anggota Ditreskrimsus Polda Jatim menjelaskan bagaimana keduanya luput dari penangkapan polisi. Saat dihubungi Tantri, handphone dua perempuan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu tidak aktif. Pesan yang dikirim pun tidak masuk ke handphone dua pelaku tersebut.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Benarkan Celana Dalam Ungu Vanessa Disita Polisi
”Jadi, dua DPO (Daftar Pencarian orang, red) ini masih kolega dengan tersangka yang kami tangkap, tapi kemungkinan masih di Jakarta saat ini,” jelas polisi yang tak mau namanya disebutkan itu.
Endang, Tantri, dan dua mucikari buron tersebut aktif menjajakan perempuan dari kalangan selebriti. Masing-masing memiliki koneksi ke pelanggan. Dalam beberapa kesempatan, mereka juga menggunakan jasa makelar untuk mencarikan pelanggan.
BACA JUGA: Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa
Promosi dilakukan secara eksklusif. Dengan demikian, hanya beberapa orang yang memiliki katalog perempuan yang dijual para makelar itu. ”Tidak ada grupnya. Mereka cuma memberi tahu antarkenalan. Jadi mulut ke mulut,” lanjut polisi tersebut.
Kemarin (7/1) Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga memberikan pernyataan resmi terkait kasus itu. Bukan hanya Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila artis yang terlibat dalam prostitusi via daring (online) tersebut. Masih ada sekitar 100 model majalah dewasa dan 45 artis lainnya yang terlibat. Daftar itu sudah berada di genggaman polisi. Rencananya, polisi memanggil satu per satu seluruh korban untuk dimintai keterangan.
”Jadi, 100 model ini berasal dari majalah Popular dan FHM. Tapi, keterangan dari dua korban ini saja sebenarnya sudah cukup untuk memenjarakan kedua tersangka (Endang dan Tantri),” ucapnya.
Luki juga membenarkan, transaksi yang dilakukan Endang dan Tantri dilakukan secara online. Termasuk proses promosi ke pelanggan para hidung belang. Dalam transaksi, pelanggan wajib membayar uang muka 30 persen di awal.
Tarif yang dikenakan Endang dan Tantri cukup fantastis. Mulai Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 80 juta, hingga Rp 100 juta untuk sekali kencan. ”Bedanya soal ketenaran. Semakin terkenal, semakin mahal pula tarifnya,” kata jenderal dua bintang itu.
Menurut Luki, tarif tersebut merupakan tarif bersih yang diberikan. Pelanggan tak perlu pusing biaya hotel. Sebab, Endang dan Tantri akan menentukan di mana mereka berkencan. Dalam kasus Vanessa dan Avriellia, kedua mucikari memilih hotel di Surabaya Barat sebagai lokasi kencan.
Vanessa di kamar 2721, sedangkan Avriellia di kamar 2720. ”Jadi, pelanggannya bebas mau menentukan kencan di mana di seluruh Indonesia, bahkan kalau mau ke luar negeri ya bisa,” bebernya.
Luki menjelaskan, dua mucikari tersebut memegang teguh privasi pelanggannya. Sebab, mayoritas pelanggan adalah kalangan pengusaha. Bahkan, mereka kadang meminta Endang dan Tantri menyediakan jasanya di luar negeri.
Berbagai tempat pernah menjadi jujukan mereka, misalnya Singapura dan Hongkong. Tarif yang ditetapkan pun menyesuaikan dengan ketenaran model atau artis dan fasilitas untuk bercinta.
Dari penangkapan Endang dan Tantri, berbagai barang bukti telah disita polisi. Meliputi handphone milik para korban dan tersangka. Selain itu, ada seprai putih, kotak alat kontrasepsi, kacamata, dan celana dalam berwarna ungu. (bin/fid/far/c9/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jane Shalimar tak Tega Bertanya ke Vanessa Angel
Redaktur : Tim Redaksi