Kasus Video Ikan Asin Segera Disidangkan

Selasa, 15 Oktober 2019 – 14:10 WIB
Farhat Abbas bersama Rey Utami dan Pablo Benua. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua kini memasuki babak baru.

Berkas tiga tersangka kasus video ikan asin kini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Berkas Kasus Video Ikan Asin Sudah Dilimpahkan ke Kejati

Tiga tersangka beserta barang buktinya kini sudah diserahkan ke kejaksaan.

“Ada tiga tersangka yang sudah diserahkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, Selasa (15/10).

BACA JUGA: Makin Religius, Rey Utami Putuskan Berhijab Sejak di Tahanan

Dengan begitu kata Argo, tiga tersangka yakni Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Rey Utami- Pablo Benua telah menjadi tahanan kejaksaan.

“Sudah mau disidangkan. Sekarang sudah jadi tahanan kejaksaan,” jelas Argo.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler