Kasus Video Syur Cewek Mirip Gisel: Polisi Tunggu Penelitian Jaksa

Sabtu, 05 Desember 2020 – 11:41 WIB
Penampakan cewek mirip Gisella Anastasia atau Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik. Foto: tangkapan layar/supplied

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus dua penyebar video syur cewek mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebelumnya polisi telah menjerat PP dan MM sebagai tersangka penyebaran video syur berdurasi 19 detik itu.

BACA JUGA: Roy Suryo Ungkap Fakta Baru Soal Video Syur Mirip Gisel, Ternyata....

Kini, berkas perkara kedua tersangka telah dioper ke kejaksaan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi, pihaknya akan segera memeriksa berkas perkara tersebut.

"Nanti akan dicek dahulu, kalau memang sudah masuk akan diteliti dahulu," ujarnya saat dikonfirkasi, Sabtu (5/12).

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, penyidik kepolisian sedang menunggu hasil penelitian kejaksaan atas berkas kasus tersebut.

BACA JUGA: 5 Fakta Terbaru soal Kasus Video Mirip Gisel, Mengejutkan!

Jika berkas dinyatakan lengkap, kata Yusri, polisi akan menyerahkan kedua tersangka ke kejaksaan. Namun jika berkas dikembalikan, polisi akan memperbaikinya.

"Masih kami tunggu apakah sudah bisa diterima atau belum," ujarnya.

Terkait kemungkinan penyidik memanggil Gisel lagi, Yusri menyebut hal itu bergantung pada perkembangan penyidikan di lapangan, khususnya hasil penelitian ahli forensik wajah.

BACA JUGA: Video Syur Cewek Diduga Mirip Gisel Lebih dari 19 Detik?

"Kami masih menunggu hasil ahli forensik wajah, hasilnya belum," katanya.

Sebagaimana diketahui, Gisel jadi perbincangan masyarakat luas setelah viral video syur 19 detik yang menampilkan cewek berwajah miripdengannya.

Polisi lantas mendalami kasus itu dan menangkap PP serta MN yang secara masif menyebarkan videotersebut. Motif kedua tersangka menyebarkan video syur itu secara masif ialah untuk menambah follower akun mereka di media sosial.(mcr3/jpnn)




Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler