jpnn.com - Kasus pesta ulang tahun selebritas TikTok Juyy Putri atau Julia Eka Putri Istanti di salah satu hotel di Bekasi yang viral di media sosial, berbuntut panjang.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan sudah menegur pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk manajemen hotel dan pihak event organizer (EO).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mahfud MD Bikin Heboh Lagi, Ada Permintaan dari Komjen Boy Rafli
Seluruh pihak yang bersangkutan dalam kasus tersebut nantinya menjalani sidang yustisi di kantor Kecamatan Bekasi Utara pada Kamis (29/7).
"Semuanya kami berikan peringatan termasuk juga yustisi besok," kata Abi saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Selebriti TikTok Juyy Putri Berurusan dengan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 itu akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) atas pelanggaran yang dilakukan pada masa PPKM Darurat.
"Ke depan jangan lagi ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," ujar Aloysius.
BACA JUGA: Polisi Lepaskan 2 Provokator Demo Tolak PPKM di Jawa Tengah
Sebelumnya, video pesta ulang tahun selebritas TikTok Juyy Putri atau Julia Eka Putri Istanti di salah satu hotel di Bekasi, viral di media sosial.
Pasalnya, pesta itu digelar pada 21 Juli 2021, saat pelaksanaan PPKM Darurat.
Dalam video yang beredar, selebriti TikTok itu tampak memakai gaun merah muda memasuki suatu ruangan tanpa masker.
Dalam ruangan tersebut, Julia terlihat berjalan di tengah-tengah sejumlah tamu undangan yang memakai masker. Selanjutnya, Julia tampak naik ke sebuah panggung. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi