Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron

Rabu, 25 September 2019 – 22:12 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Di areal parkir kantor gubernur inilah uang Rp1,6 miliar raib. Foto: sumutpos

jpnn.com, MEDAN - Misteri hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumatera Utara di parkiran Kantor Gubernur Sumut terkuak. Itu setelah empat orang pelaku pencurian dikabarkan telah dibekuk kepolisian. Sedangkan dua tersangka lainnya masih buron.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat tersangka ditangkap di kawasan Riau.

BACA JUGA: Video Polisi Memukuli Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, nih Penjelasan Kapolda

Mereka adalah Niksar Sitorus, 36, warga Desa Parbuluan IV, Dairi, Niko Demos Sihombing, 41, warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing, 22, warga Jalan Lintong Ni Huta, Siborong-Borong, Humbang Hasundutan, dan Indra Haposan Nababan, 39, warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia.

Sedangkan dua tersangka lainnya bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Bus dan Jeep Milik TNI Dibakar Massa di Area Parkir Lapangan Tembak Senayan

Dalam pemeriksaan kepada petugas, uang tersebut telah dibagi-bagi para pelaku. Dan, terpaksa menembak kaki tersangka Indra Haposan karena berusaha melawan dan melarikan diri.

Namun, soal penangkapan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto belum mau memberikan penjelasan, namun dia membenarkan telah yang ditangkap.

BACA JUGA: Polisi: Soal Kabar Satu Mahasiswa Meninggal Dunia Saat Aksi Demo Adalah Hoaks

“Iya ada beberapa yang ditangkap. Nanti kami ekspose,” ujarnya pasca unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (24/9) malam usai pertemuan di Kodim 0201/BS

Hal senada dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto yang ada di lokasi yang sama. “Kami akan segera ekspose,” ucap Dadang singkat menolak merinci soal penangkapan para pelaku.

Seperti diketahui, uang milik BPKAD Pemprov Sumut senilai Rp1.6 miliar hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu yang merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Polda Sumut Soal Video Polisi Memukuli Mahasiswa Saat Demo Ricuh

Namun, setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.

Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. (nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler