jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan menanggapi curhatan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang alias OSO, terkait putusan lembaga penjaga konstitusi yang melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD RI.
Masalah itu disinggung OSO dalam sambutan saat menjadi tuan rumah buka bersama dengan Presiden Joko Widodo, di Jalan Karangasem No.34 Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/5). Anwar juga hadir bersama pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
BACA JUGA: Cerita Oso soal Nasibnya di Buka Puasa untuk Salam Perpisahan
"Ini hari adalah hari terakhir saya buka puasa bersama DPD lagi. Karena saya sudah diputuskan oleh MK, tapi orangnya (hakim, red) enggak berani datang ke sini. Dia bilang boleh kalau bapak mau jadi anggota DPD, tapi dengan syarat harus mundur dari ketua partai," ungkap OSO.
BACA JUGA: Cerita Oso soal Nasibnya di Buka Puasa untuk Salam Perpisahan
BACA JUGA: Oso Legawa Hanura Jeblok di Pileg, yang Penting Jokowi Menang Pilpres
Anwar Usman yang ditemui jurnalis usai acara itu tidak mau menanggapi curhatan OSO yang juga Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. "Sudahlah, kan enggak boleh saya mengomentari putusan sendiri. Biarkanlah itu," ucap Anwar.
Hakim konstitusi kelahiran Bima, 31 Desember 1956, itu menyinggung soal adanya kode etik bagi hakim konstitusi yang tidak dibenarkan mengomentari putusannya sendiri.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Bersikap Kesatria Lantaran Merangkul Lawannya di Pilpres 2019
BACA JUGA: Oso Legawa Hanura Jeblok di Pileg, yang Penting Jokowi Menang Pilpres
"Kalau putusan MK, hakim MK enggak boleh memberi komentar atas putusan itu. Itu kode etiknya," ucap Anwar. (fat/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan: Silakan Kalau Mau Diterjemahkan Macam-Macam
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, M. Fathra Nazrul Islam